Betapa
Istimewanya Tulang Rusuk itu..
“Sesungguhnya wanita
diciptakan dari tulang rusuk. Dan sungguh bagian yang paling bengkok dari
tulang rusuk adalah yang paling atasnya. Bila engkau ingin meluruskannya,
engkau akan mematahkannya. Dan jika engkau ingin bersenang-senang dengannya,
engkau bisa bersenang-senang namun padanya ada kebengkokan.” (HR. Al-Bukhari
no. 3331 dan Muslim no. 3632)
Kita sering mendengar sebuah ungkapan; Tulang
rusuk itu dekat dihati untuk dicintai, dekat ditangan untuk dilindungi.
Istimewa dan romantis. Sedikit banyak menggambarkan betapa istimewanya
perempuan dimata kaum adam, namun disisi lain sedikit banyak menggambarkan pula
betapa lemahnya perempuan dimata kaum
adam. Memang romantis, tapi seakan membredel nilai estetika dari seorang
perempuan yang tak hanya bisa berlindung kepada kaum adam saja. Entahlah.
Jauh lebih dari itu, perempuan mampu berbuat
lebih dari perspektif dangkal kita. Telah banyak fakta yang mempertontonkan
peranan perempuan yang terbingkai dalam kisah-kisah pejuang perempuan yang
inspratif. R.A Kartini seorang pahlawan perempuan yang telah memperjuangkan
hak-hak perempuan dalam bidang pendidikan menjadi tonggak perubahan arah gerak
dalam pergerakan keperempuanan. Di era ini, disusul tokoh perempuan yang sangat
inspiratif dalam ranah sosial politik, Ustadzah Yoyoh Yusro. Seorang anggota
DPR yang terus memperjuangkan hak-hak perempuan dengan tetap menjalankan
syariat demi kemajuan umat hingga akhir hayat. Ini sebagian kecil, kita tidak
tahu betapa banyaknya kaum perempuan yang telah memberikan kebermaknaan untuk
masyarakat, tapi tak tercatat. Atau memang mereka tidak mau tercatat, demi
menjamin ketulusan pengorbanan dan perjuangannya. Ingat lagi sebuah ungkapan;
Kalau kaum perempuannya baik, baik pula negaranya. Betapa istimewanya
perempuan. Menjadi sebuah jaminan.
Sebaik-baik perhiasan adalah wanita shalehah.
Perempuan juga mendapatkan porsi yang lebih dalam Islam, Allah sungguh
memuliakan perempuan terbukti dengan adanya satu surat di dalam Al Qur’an yang
mengupas tuntas tentang perempuan; QS. An Nisaa’. Terlebih, hadist Rasulullah
SAW bahwa surga itu ditelapak kaki Ibu (perempuan) bukan di kaki Bapak. Jelas,
perempuan mendapat porsi yang istimewa.
Sama kok
Tugasnya..
Terlepas dari bagaimana kebermaknaan
perempuan, kaum perempuan sungguh memiliki eksistensi yang tak pernah
dinomorduakan dalam Islam. Dari sisi tanggungjawab kemanusiaan laki-laki dan
perempuan sama dihadapan Allah, tidak ada perbedaan potensi keperempuanan
ataupun kelelakian. Telah jelas dipaparkan dalam Al Qur’an:
“Barangsiapa
yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan
beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih
baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” ( An Nahl: 97)
Berbagai
potensi yang dimiliki oleh perempuan sejatinya memberikan semacam sinyal
bahwasanya perempuan itu tidak hanya mengandalkan laki-laki, tidak hanya bisa
bersandar.
Tugas dalam
kaidah Islam, adalah menjalankan perintah Allah SWT dengan sebenar-benarnya.
Dalam firmanNya telah jelas bahwa dalam ibadah baik laki-laki maupun perempuan
memilik kewajiban yang sama.
“Sesungguhnya
laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin,
laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan
yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang
khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang
berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan
perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk
mereka ampunan dan pahala yang besar.” (Al Ahzab: 33)
Allah telah
memberikan peluang bagi kaum perempuan untuk terus memberikan kebermaknaan
melalui berbagai sektor. Ini yang harus disyukuri. Oleh karena itu, perlu
adanya upaya berkelanjutan dalam rangka pemberdayaan perempuan guna mengoptimalkan
potensi perempuan sesuai bidangnya dan tentunya sesuai dengan syariat Islam.
Dalam pemerintahan, perempuan sudah
mendapatkan porsi yang lebih di tataran legislatif yakni keterwakilan perempuan
di ranah legislatif sebanyak 30%. Hal ini merupakan upaya affirmative action untuk mendorong keterwakilan perempuan
dalam politik, seperti pada pelaksanaan pemilu 2009, peraturan
perundangundangan telah mengatur kuota 30% perempuan bagi partai politik
(parpol) dalam menempatkan calon anggota legislatifnya. Undang-Undang (UU)
Nomor 10/2008 tentang Pemilu Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (pemilu legislatif) serta
UU Nomor 2/2008 tentang Partai Politik telah memberikan mandat kepada parpol
untuk memenuhi kuota 30% bagi perempuan dalam politik, terutama di lembaga perwakilan
rakyat. Inilah bukti bahwa perempuan tidak hanya bisa bersandar pada kaum
lelaki.
Tak Terbatas Tapi
Punya Batas..
Dalam
kiprahnya, perempuan juga tetap harus mawas terhadap realita yang lain bahwa
tulang rusuk yang dimaksud berasal dari tulang rusuk pria. Di lain konteks,
perempuan memiliki batasan-batasan tertentu dalam berkiprah.
Tetap Taat
kepada Suami, Firman Allah An Nisaa’: 4.
“Kaum
laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah
melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita),
dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.
Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara
diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah
memelihara (mereka). wanita - wanita yang kamu
khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan
pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika
mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya.
Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.”
Tetap Menutup Aurat, Annur : 31
“Katakanlah
kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan
kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang
(biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung
kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka,
atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau
putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau
putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan
mereka, atau wanita - wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau
pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau
anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka
memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah
kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”
Tetap Menjaga Pandanganya, An Nuur 31
"Hendaklah
mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan
perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya...”
Perempuan
memang harus berekspresi untuk terus mempertahankan eksistensi, namun
rambu-rambu syariat harus tetap ditaati agar kebermaknaan sejalan dengan ridho
Illahi. [yendy]
0 komentar:
Posting Komentar