Minggu, 19 Juni 2011

(Korupsi, lagi-lagi) Kapan Tuntasnya?

Oleh:
Siti Aminah Yendy
Mahasiswa Fakultas Peternakan Universitas Diponegoro
Semarang

Lagi-lagi warna-warni media menyoroti kasus korupsi di Indonesia, belum kelar kasus para tikus berdasi itu, kembali digegerkan dengan kasus M. Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang diduga terkait dalam kasus suap proyek wisma atlet SEA Games XXVI Jakabaring, Palembang, Sumatra Selatan. Selain itu, Nazaruddin juga disebut dalam kasus dugaan korupsi Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kementerian Pendidikan.
Ibarat seorang artis, Nazaruddin menjadi primadona para pemburu koruptor. Hingga berhijrah ke luar negeri dengan alasan sakit. Kasus yang dianggap sebagai kasus receh itu semakin menjadi kala Nazaruddin menudingkan bahwa tiga anggota DPR ikut memainkan anggaran pembangunan dana pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan. Tiga politikus yang disebut adalah Angelina Sondakh, Mirwan Amir, dan I Wayan Koster. Ketiganya merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Beralih dari kasus Nazaruddin, Nunun Nurbaeti tak ingin kalah dengan pemberitaan Nazaruddin. Nunun Nurbaeti, tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 saat ini keberadaannya sedang menjadi incaran banyak pihak terutama KPK. Nunun dikabarkan sedang berada di luar negeri dengan dalih berobat. Saat ini, Foto Nunun Nurbaeti terpampang di situs interpol. Nunun resmi menjadi buronan internasional di 188 negara. Pencarian Nunun di 188 negara ini dilakukan setelah Markas Besar Kepolisian RI menerima permintaan red notice dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Lagi-lagi alasan yang sama terungkap. Dua aktor tersebut sekarang menjadi incaran para penegak hukum. Dalam hal ini KPK lah yang memiliki kewenangan yang lebih dalam upaya penangkapan mereka.
Dan, korupsi pun masih menjadi bahasan yang memuakkan di Indonesia, entah kapan berakhirnya permasalahan seperti ini. Berbagai kasus lainnya pun banyak yang belum terungkap. Entah, apakah memang negara kita ini telah menjadi sarang koruptor ataukah sistem dan budaya yang ada di kursi panas itu memang bobrok. Sepertinya memang harus ada suatu sistem yang mengatur para pejabat, khususnya Anggota DPR. Dengan penerapan kode etik yang diperketat, dan dengan mencabut hak politik apabila terbukti melakukan tindak korupsi. Dalam sebuah sistem yang kecil pun, korupsi terjadi diberbagai belahan. Penindakan tegas sudah selaiknya dilakukan terhadap para koruptor, bukan hanya kepada para teroris.
Kasus korupsi di Indonesia lebih banyak melibatkan aparat atau pejabat negara yang dilakukan pada saat memiliki kewenangan untuk mengelola keuangan negara/daerah. Untuk itu pemberantasan korupsi akan menonjol aspek politisnya, apalagi yang menjadi tersangka atau saksi adalah pejabat publik seperti DPR, DPRD atau Kepala Daerah. Saat ini, bisa kita lihat bahwa upaya penanganan kasus korupsi masih tebang pilih. Untuk itu aparat penegak hukum seharusnya fokus pada penanganan hingga tuntas, kebanyakan kasus yang terjadi mandeg ditengah jalan tanpa diketahui ujung tuntasnya. Lamanya penanganan kasus korupsi pun membuat persoalan-persoalan tersebut menjadi semakin tidak valid, karena cepatnya penanganan kasus korupsi akan memberikan kepastian hukum terhadap tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, penegak hukum harus benar-benar tegas terhadap tindak pidana korupsi, tanpa pandang bulu, tanpa melihat dari sudut pandang subjektif. Siapapun, yang terbukti bersalah harus diadili secara tegas. Selain itu, aparat penegak hukum perlu mengevaluasi prosedur atau mekanisme penegakan hukum pemberantasan korupsi. Evaluasi diarahkan bagi upaya konstruktif untuk mengimbangi komitmen pemimpin bangsa.
Menindaklanjuti perkara diatas, sebagai mahasiswa yang notabene adalah kaum terpelajar atau intelektual, sudah selaiknya mengkritisi kinerja para pejabat pemerintahan maupun birokrasi. Menilik, seberapa tajamkah para pejabat negara dalam menjalankan tugas negara. Dan, mahasiswa adalah pelurus generasi lama bukanlah penerus generasi. Karena bangsa ini sudah cukup porak-poranda oleh tingkah polah para tikus-tikus berdasi yang tak punya moral. Sudah saatnya kita meluruskan, mengganti sesuatu yang tidak sesuai dengan porsinya. Saatnya kita melakukan perubahan terhadap bangsa ini, karena kita adalah umat terbaik.
Dan Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan menyucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui". QS:2:30

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Oke.... Bagus artikelnya.... cuma banyak kalimatnya...malez bacane... koyo novel ngene og